Satufenomena yang menonjol dalam Pemilu 2009 adalah semakin kuatnya peranan media Massa. Misalnya terlibat dalam proses mengkonstruksi citra para kandidat. Baik perseorangan (caleg, capres dan cawapres) maupun organisasi partai politik. Pemanfaatan media untuk mendongkrak popularitas sebenarnya telah mulai marak dan bebas.Soumettre une candidature et ĂȘtre Ă©lue aux Ă©lections n'est pas chose aisĂ©e, mais il existe de nombreux aspects qui doivent ĂȘtre pris en compte pour gagner le vote de l'Ă©lectorat. Il sera Ă©galement important de vous entourer d'une Ă©quipe prĂȘte Ă mener Ă bien cette quelques principes de base de la communication politique et vous expliquer comment faire une bonne campagne Ă©lectorale. Ătapes Ă suivre 1 Tout d'abord, il est important de souligner que la communication en politique possĂšde des caractĂ©ristiques particuliĂšres, en fonction du pays ou de la rĂ©gion oĂč les Ă©lections ont lieu, et sur la base du systĂšme Ă©lectoral et du type de gouvernement. Cependant, la plupart des caractĂ©ristiques sont communes et applicables Ă la plupart des avant de commencer la campagne, il est essentiel d'avoir Un solide programme Ă©lectoral avec des propositions intĂ©ressantes et des objectifs rĂ©elsUne Ă©quipe de personnes pour former une liste 2 Tout d'abord, vous devez trouver les points forts qui caractĂ©risent votre candidature ou votre parti, car ce sont les avantages qui pourront faire toute la diffĂ©rence, qui vous aideront Ă vous dĂ©marquer du reste des reprĂ©sentants Ă©lectoraux et que les Ă©lecteurs choisiront pour accorder leurs pouvez baser votre campagne sur une caractĂ©ristique gĂ©nĂ©rique du parti ou vous concentrer plus spĂ©cifiquement sur d'autres aspects propres Ă votre programme Ă©lectoral, qui seront Ă coup sĂ»r intĂ©ressants pour ceux qui votent. 3 Ensuite, vous devez crĂ©er un slogan ou une devise pour servir d'emblĂšme et qui sera au cĆur de la campagne Ă©lectorale. Pensez Ă une phrase qui rĂ©sume votre philosophie ou un objectif que vous voulez noter qu'il existe des concepts que l'on retrouve souvent dans les slogans Ă©lectoraux comme les termes solutions » ou confiance ».Il en va de mĂȘme pour les concepts de changement », de progrĂšs », de nouveautĂ© », de choix », etc., en ce qui concerne les partis qui n'ont pas encore occupĂ©s le gouvernement ou qui font partie de l'opposition. Votre point fort sera donc d'apporter de nouvelles idĂ©es. 4 Un autre point clĂ© de la campagne sera d'avoir de bonnes photos du candidat et du groupe de personnes qui composent la liste. Pour ce faire, vous devrez trouver la scĂšne adĂ©quate, qui soit en accord avec les propositions que vous dĂ©fendez. De plus, il convient d'engager un professionnel qui assurera tout ce qui touche Ă la photographie et qui prendra de belles derniĂšres seront utiles ensuite pour rĂ©aliser des dĂ©pliants et autres matĂ©riels graphiques qui serviront de support Ă la campagne. 5 Il sera Ă©galement important de dĂ©cider par quels moyens vous contacterez et aurez un impact sur les Ă©lecteurs. Actuellement, il existe de nombreuses mĂ©thodes autres que les traditionnelles affiches Ă©lectorales, le courrier postal ou le Internet et les rĂ©seaux sociaux sont Ă l'ordre du jour et il s'agit d'outils indispensables Ă toute campagne Ă©lectorale, notamment pour toucher certains publics comme les jeunes Ă©lecteurs. Ainsi, il peut ĂȘtre intĂ©ressant de crĂ©er une page Facebook ou un profil sur Twitter Ă travers duquel vous pourrez communiquer sur vos propositions et interagir avec l'Ă©lectorat. 6 Pour ce qui est des Ă©vĂ©nements de la campagne, les rĂ©unions et les rencontres avec vos Ă©lecteurs potentiels, ils sont incontournables, des traditionnels meetings Ă©lectoraux aux visites de marchĂ© et autres lieux publics que vous est trĂšs important qu'Ă tout moment le candidat se montre trĂšs proche de la population et qu'il soit toujours prĂȘt Ă rĂ©pondre Ă leurs questions ou Ă leurs prĂ©occupations. Il en va de mĂȘme avec les mĂ©dias. Si vous souhaitez lire plus d'articles semblables Ă Comment faire une bonne campagne Ă©lectorale, nous vous recommandons de consulter la catĂ©gorie Culture et SociĂ©tĂ©.
a Pengertian KPU Secara Umum. Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 22 ayat (5) menggariskan bahwa "pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri". Sifat nasional mencerminkan bahwa wilayah kerja dan tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum mencakup seluruh wilayah
Setiap negara di dunia pasti mempunyai bentuk pemerintahan masing-masing. Indonesia sendiri mempunyai bentuk pemerintahan demokrasi. Dalam negara demokrasi, semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk mengambil keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Sebagai negara demokrasi, Indonesia memiliki lembaga legislatif bernama Dewan Perwakilan Rakyat DPR yang berfungsi untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Dalam membuat keputusan, Presiden dan Wakil Presiden akan mempertimbangkan pendapat dari DPR tersebut. Karena rakyat berhak untuk menyalurkan aspirasi, maka dalam negara demokrasi, terdapat pemilihan umum untuk memilih DPR, Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Bupati, dan lain sebagainya. Lalu, terdapat pula partai untuk mengkaderisasi calon wakil rakyat selanjutnya. Pada pemilihan umum, kandidat wakil rakyat bersama partainya akan melakukan kampanye. Bisa dibilang, kampanye merupakan kunci kesuksesan kandidat. Hal ini karena melalui kampanye, kandidat bisa menyampaikan program kerjanya kepada masyarakat dan mempengaruhi mereka untuk memilihnya. Melihat betapa pentingnya kampanye politik untuk memenangkan suatu kandidat, sudah sepatutnya para calon wakil rakyat dan tim suksesnya mempelajari kampanye politik. Apakah kamu salah satu dari mereka? Jika iya, simaklah artikel ini, karena artikel ini akan membahas kampanye politik secara lengkap. Mini MBA Political Marketing Mini MBA Political Marketing adalah program Political Marketing pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mengakomodasi kebutuhan Anda dalam pemasaran politik. Daftar Sekarang!Kampanye adalah salah satu jenis komunikasi politik yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang atau organisasi politik dalam waktu tertentu untuk memperoleh dukungan politik dari masyarakat. Kegiatan kampanye dilakukan secara terencana untuk mendidik, meyakinkan, mempengaruhi serta mengambil simpati individu atau masyarakat menggunakan berbagai media untuk memenuhi target dalam satuan waktu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, kampanye adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi politik atau calon yang bersaing memperebutkan kedudukan dalam parlemen dan sebagainya untuk mendapat dukungan massa pemilih dalam suatu pemungutan menurut UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada pasal 1 angka 26, kampanye adalah kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Peserta Pemilu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kampanye politik adalah kampanye yang menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar masyarakat memperoleh informasi tentang apa dan bagaimana suatu partai, program, maupun visinya. Dengan demikian masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan dari partai tersebut untuk menentukan dipilih atau dasarnya kegiatan kampanye dilandasi oleh prinsip persuasi, yaitu mengajak dan mendorong publik untuk menerima atau melakukan sesuatu yang dianjurkan atas dasar kesukarelaan. Akan tetapi, ada pula teknik kampanye yang melibatkan unsur paksaan. Baca Juga Apa Itu Political Marketing Dan Mengapa Penting?Jenis Kampanye PolitikKampanye terbagi menjadi beberapa jenis. Komisi Pemilihan Umum KPU melalui surat keputusan No. 35 Tahun 2004 mengatur semua bentuk atau jenis kampanye. Menurut aturan tersebut, setidaknya ada 9 jenis/bentuk kampanye yaitu Debat publik/debat terbuka antar lain yang tidak melanggar peraturan alat peraga di tempat bahan kampanye kepada umum. Penyebaran melalui media cetak dan media elektronik. Penyiaran melalui radio dan atau muka dan dialog. Mengapa Kampanye Politik Penting?Dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi, kampanye sangatlah penting. Kampanye dilakukan untuk merebut suara rakyat. Sebab, dalam negara demokrasi, dilakukan pemilihan umum untuk memilih wakil demokrasi berbeda dengan negara kerajaan di mana seorang pemimpin atau raja ditetapkan berdasarkan keturunan. Maka dari itu, di negara kerajaan, kampanye politik tidak terlalu dibutuhkan. Dengan kampanye yang baik, calon wakil rakyat bisa terpilih dan mewujudkan segala visi misi dan program kerja yang telah ditetapkan. Itulah dia pentingnya menjalankan teknik dan strategi kampanye politik. âNah, demikianlah penjelasan tentang pengertian dan jenis kampanye serta mengapa kampanye itu penting. Agar kampanye berjalan dengan efektif, haruslah dijalankan dengan teknik dan strategi tertentu. Selain teknik dan strategi, dalam berkampanye, kita juga harus memperhatikan pilihan media. Media untuk berkampanye ada berbagai jenis. Selain media seperti spanduk dan baliho, terdapat pula media seperti televisi, YouTube, sampai media sosial. Bahkan, para politisi juga kerap menyewa tempat seperti lapangan bola untuk berkampanye. Kampanye sendiri merupakan bagian dari ilmu political marketing. Jika kamu tertarik untuk berkarier di bidang politik, kamu harus mempelajari ilmu ini. Dengan mempelajari ilmu ini, kamu bisa melakukan kampanye secara lebih efektif.âKabar baiknya, kamu bisa mempelajari strategi kampanye dengan mengikuti Mini MBA Political Marketing. Mini MBA Political Marketing adalah program political marketing pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mengakomodasi kebutuhan pembelajaran pemasaran politik setingkat MBA. Mini MBA Political Marketing merupakan program kolaborasi Kuncie, SBM ITB, dan LSI untuk menyajikan pembelajaran seperti orientasi pasar, manajemen pemasaran, customer focus, market intelligence, strategi pembangunan produk politik, aspek dalam kampanye dan media kampanye, study case dengan pendekatan yang relevan di Indonesia. Dengan mengikuti Mini MBA Political Marketing, kamu akan dibimbing oleh para pengajar ahli. Pembelajaran akan dilakukan secara online melalui sesi live dan juga recorded video. Program ini sangat cocok untuk petinggi partai politik, kandidat politik dan pendukungnya, pengambil keputusan di pemerintahan, government relations manager & CSR di perusahaan, dan lain sebagainya. Nah, tunggu apa lagi? Ayo daftar Mini MBA Political Marketing sekarang juga!Pemilu2019 Jika Ada Peserta Pemilu Kampanye di Lembaga Pendidikan, Ketua KPU: Setop, itu tidak boleh. Senin, 15 Oktober 2018 17:41 WIB.
Sementaramenurut UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, terdapat unsur kumulatif pelanggaran kampanye. "Diharapkan selama 14 hari ke depan, kegiatan penyiaran yang mengarah pada program siaran kampanye," ujarnya. Dia mengatakan bahwa dengan adanya gugus kerja ini penilaian akan dilakukan dengan lebih komprehensif.
ï»żJakarta - Pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Pilpres Tahun 2019 sudah sepekan berjalan sejak 23 September dan akan berakhir pada 13 April hingga saat ini belum ada pengaturan rinci dan tegas terhadap bentuk kampanye di media tengah meningkatnya pengguna internet Indonesia, media sosial tidak bisa dipungkiri keberadaannya sebagai sarana paling efektif untuk menyalurkan pendapat Penyelenggara Jasa Internet Indonesia APJII mencatat sedikitnya jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 143 juta di tahun 2017, atau lebih dari separuh jumlah dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih tetap DPT yang ditetapkan pertama kali oleh Komisi Pemilihan Umum KPU, maka sekitar 76,47 persen dari total DPT adalah pengguna telah menetapkan jumlah DPT sebanyak orang, yang angka tersebut masih terus akan diperbaiki untuk meminimalkan potensi pemilih terdaftar dengan menggunakan media sosial juga dinilai jauh lebih efektif dan efisien menyasar kaum menengah ke atas, dibandingkan dengan melakukan kampanye konvensional, yaitu menggunakan atribut partai politik dan berorasi di ruangan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di pasal 1 ayat 35, kampanye pemilu diartikan sebagai kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta Peraturan KPU PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, pengaturan kampanye di media sosial hanya sebatas mengatur pendaftaran akun milik peserta membatasi setiap peserta pemilu hanya boleh memiliki akun media sosial yang digunakan untuk kampanye paling banyak 10 KPU tidak mengatur mengenai penyebaran konten kampanye, yang bisa saja dilakukan oleh orang di luar tim kampanye, atau oleh buzzer politik musiman yang muncul lima tahunan sekali. Belum lagi fenomena hoaks dan ujaran kebencian yang dengan mudahnya tersebar hanya dengan satu klik di akun media subur hoaksDengan bermodalkan gawai dan koneksi internet, warganet dapat dengan mudah membuat lebih dari satu akun di satu platform media sosial. Bahkan, tidak menutup kemungkinan satu orang bisa memiliki belasan bahkan puluhan akun di media sosial menjadi lahan subur bagi penyebaran informasi, yang pastinya belum terkonfimasi kebenarannya. Peneliti Kode Inisiatif Veri Junaidi mengatakan media sosial menjadi sarana mudah untuk penyebaran berita bohong, konten negatif serta kampanye hitam. "Medsos ini yang paling krusial, karena di situ hoaks, kampanye hitam, isu SARA bisa dengan mudah tersebar," kata Veri Junaidi. Sehingga, pengaturan terkait kampanye di media sosial oleh KPU dan penanganannya oleh Badan Pengawas Pemilu Bawaslu juga harus mendapat perhatikan khusus. Saat ini dalam Undang-undang Pemilu, pengaturan pidana terkait kampanye belum mengatur mengenai penggunaan media sosial. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 di pasal 491, 492 dan 493 mengatur ancaman pidana dan denda bagi setiap orang yang menghalangi jalannya kampanye, melaksanakan kampanye di luar jadwal, serta melanggar ketentuan kampanye. Ketentuan kampanye yang diatur dalam UU tersebut adalah seluruh peserta Pemilu dilarang mempersoalkan dasar negara Pancasila, UUD 1945 dan bentuk NKRI; melakukan kegiatan yang membayakan keutuhan NKRI; menghina seseorang berdasarkan suku, agama, ras, golongan dan peserta pemilu lain; menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun kelompok masyarakat; dan mengganggu ketertiban umum. Selain itu juga tim kampanye peserta Pemilu dilarang mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan; merusak dan menghilangkan alat peraga kampanye peserta Pemilu; menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan; menggunakan tanda gambar dan atribut selain yang ditetapkan KPU; serta menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye. Selebihnya, apabila pelanggaran itu berkaitan dengan penggunaan di media sosial, maka penangannya menggunakan penindakan pidana dengan melibatkan Berat Bawaslu Pelaksanaan kampanye melalui media sosial menjadi tugas berat bagi Bawaslu apabila tidak ada terobosan dalam mengatasi potensi jutaan akun yang menyebarkan informasi dan konten negatif selama masa dengan aparat penegak hukum, Bawaslu bisa menggandeng perwakilan perusahaan penyedia aplikasi sosial media yang ada di Indonesia untuk meminimalkan penyebaran hoaks dan konten negatif selama masa kampanye. Menurut Veri, pelaksanaan kampanye di media sosial lebih mudah dipantau dari sisi pengawasan, dibandingkan dengan pelaksanaan kampanye tatap muka. Namun, Bawaslu harus memiliki cara tersendiri untuk mengatasi pelanggaran kampanye di media sosial. "Memang untuk proses penegakan hukumnya, Bawaslu tidak bisa sendiri, harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan institusi terkait. Tapi yang sulit itu soal statusstatus kampanye di medsos, itu yang sulit dipantau" kata Veri. Salah satu perusahaan penyedia aplikasi media sosial yang dapat menyaring penyebaran konten negatif adalah Facebook. Bahkan Facebook sudah bersedia untuk membuat algoritma khusus bagi pengguna di Indonesia untuk menekan penyebaran konten negatif dan hoaks. Upaya sistematis seperti Facebook tersebut yang perlu dijajaki lebih lanjut oleh Bawaslu, guna membantu menemukan pelanggaran kampanye di media sosial dan menegakkan hukum pemilu. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun telah berupaya untuk meringkus penyebaran hoaks selama masa kampanye Pemilu. Dalam pelaksanaan Pilkada pada Februari lalu, Kementerian Kominfo bersama Bawaslu telah melakukan penindakan terhadap akun-akun yang berupaya melakukan kampanye negatif. Tindakan yang dilakukan Bawaslu bersama Kepolisian dan Kementerian Kominfo terhadap akun-akun penyebar hoaks di Pilkada 2018 itu adalah dengan membekukan akun tersebut dan menangkap pelaku di balik akun itu. Tentu saja tindakan tersebut patut diapresiasi, namun akan lebih baik lagi apabila upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini di awal masa kampanye Pemilu 2019, untuk mendapatkan proses demokrasi yang sehat di Tanah berita 01/10/2018 .